Implementasi Jargon Polres Purwakarta Hade, Polsek Plered Rutin Lakukan Patroli KRYD

    Implementasi Jargon Polres Purwakarta Hade, Polsek Plered Rutin Lakukan Patroli KRYD

    PURWAKARTA - Implementasi dari Program Presisi Kapolri dan penjabaran Polres Purwakarta Hade, Polsek Plered, secara rutin gelar Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD, hal tersebut merupakan wujud Polri yang inovatif, berdedikasi dan berintegritas.

    Dalam patroli tersebut, personel Polsek Plered juga sekaligus menyampaikan pesan harkamtibmas kepada masyarakat.

    Tak hanya itu, Patroli KRYD dilakukan sebagai upaya dalam mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Plered, Polres Purwakarta.

    "Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas hingga pemukiman penduduk. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta, " ucap Ali, pada Kamis, 26 September 2024.

    Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Plered.

    "Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat, " ucap Ali.

    Ia menjelaskan bahwa dalam KRYD ini personel Polsek Plered, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

    "Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor, " ujarnya.

    AKP Ali menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

    "Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta, khususnya di Kecamatan Plered dan Tegalwaru. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Plered, " tegas AKP Ali Murtadho.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Begini Cara Polsek Plered Ciptakan Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Masyarakat Pesisir, Cara Satpolairud...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA

    Tags